Home News 45 gampong di Pidie Jaya dapat tambahan Dana Desa Rp 6,2 miliar
News

45 gampong di Pidie Jaya dapat tambahan Dana Desa Rp 6,2 miliar

Share
Wakil Bupati Pidie Jaya saat mengunjungi masyarakat di gampong. Foto: Humas Pemkab Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 45 gampong di Kabupaten Pidie Jaya memperoleh reward dari Pemerintah Pusat atas kinerja baik dalam pengelolaan dana desa tahun 2023.

Praktis membuat 45 dari total 222 gampong di Kabupaten Pidie Jaya mendapat tambahan dana desa atas kinerja-kinerja itu.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, desa-desa itu mampu memperoleh dana tambahan karena memiliki kinerja yang sangat baik dalam pengelolaan dana desa tahun 2023.

Hal itu tidak terlepas dari peran serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) dan pimpinan daerah dalam menjaga dan membimbing desa dalam pengelolan dana yang sesuai aturan.

“Pidie Jaya memperoleh tambahan dana alokasi kinerja Pemerintah desa sebanyak Rp 6,2 miliar lebih,” kata Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi kepada popularitas.com, Selasa (17/10/2023).

Kata pria yang akrab disapa Waled, Pemerintah memiliki komitmen untuk terus membimbing desa-desa di Kabupaten Pidie Jaya dalam pengelolaan anggaran.

“Sehingga ke depannya makin banyak desa di Pidie Jaya yang memperoleh reward tersebut,” ungkapnya.

Masih, Waled reward tersebut bukanlah yang perdana diterima desa di Pidie Jaya, namun tahun-tahun sebelumnya juga sudah menerima hal serupa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Hasbi mengatakan, reward tersebut diberikan dikarenakan gampong-gampong tersebut adalah yang berkinerja baik atau tercepat dalam penyelesaian dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023.

Kemudian, desa-desa itu juga yang tercepat melakukan penginputan dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), sehingga mendapat reward dari Pemerintah Pusat.

Kebijakan penambahan dana desa itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07/2023
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Dari 45 desa itu setiap desanya memperoleh tambahan Rp 139.643.000,” kata Hasbi.

Dana desa tambahan itu dapat dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam maupun non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version