Ilustrasi, narapidana yang mendapat remisi keluar dari tahanan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Meunasah Manyang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/8/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Home Headline 4941 Napi di Aceh Dapat Remisi, 12 Diantaranya Langsung Bebas
HeadlineNews

4941 Napi di Aceh Dapat Remisi, 12 Diantaranya Langsung Bebas

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 4941 narapidana di Provinsi Aceh mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman di hari HUT ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa (17/8/2021).

“Ada 4941 napi mendapat remisi, dari 4945 yang diusulkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Selasa (17/8/2021).

Meurah menyebutkan, 4941 napi tersebut rinciannya adalah RU I sebanyak 4941 orang dan RU II sebanyak 12 orang.

“RU I mendapat pemotongan tahanan, namun belum bebas. Sedangkan RU II setelah mendapat pemotongan tahanan langsung bebas,” sebut Meurah.

Ia menjelaskan, 4941 napi yang dapat remisi tersebut adalah masing-masing 2928 orang terkait tindak pidana umum, 2007 orang terkait tindak pidana narkotika dan 6 orang terkait tindak pidana korupsi.

Meurah menuturkan, enam narapidana yang mendapat remisi itu telah menjalani 1/3 masa pidana dan sudah membayar uang subsider atau uang pengganti

Keenam narapidana itu, lanjut Meurah, mendapat remisi umum 1. Rinciannya adalah dari Lapas Kelas II B Langsa sebanyak 4 orang, Lapas Kelas II B Bireuen 1 orang dan Lapas Kelas III Lhoknga 1 orang.

“Kasus korupsi ada enam narapidana yang diberikan remisi karena memenuhi syarat telah menjalani 1/3 masa pidana dan sudah membayar uang subsider atau uang pengganti,” ucap Meurah.

Editor: dani

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version