500 Pekerja Imigran Indonesia Ilegal di Malaysia Dipulangkan
Sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu (10/10/2020). ANTARA Foto/Agus Setiawan
Home News 500 Pekerja Imigran Indonesia Ilegal di Malaysia Dipulangkan
News

500 Pekerja Imigran Indonesia Ilegal di Malaysia Dipulangkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu (10/10/2020).

Penerbangan dibagi dalam tiga gelombang, yakni tujuan Surabaya menggunakan AirAisia AK7356 berangkat pukul 09.25 pagi dengan membawa150 orang, tujuan Jakarta dengan AirAisa AK0388 berangkat pukul 09.30 mengangkut 150 orang, dan tujuan Kuala Namu Medan dengan AirAsia AK0395 berangkat pukul 10.30 dengan membawa 200 orang.

Para pekerja yang dipulangkan karena masa tahanannya sudah habis tersebut berasal dari dua depo (tahanan) Imigrasi, yakni Depo Pekan Nanas Negara Bagian Johor Bahru dan Depo Langkap Negara Bagian Perak.

Proses pemulangan PMI ilegal di Bandara KLIA 2 tersebut dikawal petugas Imigrasi Malaysia dan para pejabat atase dan koordinator fungsi di KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Wakil Dubes Agung Cahaya Sumirat.

“Pemulangan sebanyak 500 orang kali ini dari 4.774 orang. Jadi masih banyak pekerjaan rumah kita yang harus dikerjakan karena jumlah yang ada di depo kemungkinan akan bertambah lagi mengingat banyak WNI di penjara akan selesai masa tahanannya dan biasanya setelah itu dikirim ke depo untuk persiapan deportasi,” ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda.

Dia mengatakan pemulangan 500 orang ini merupakan pemulangan tahap ketiga setelah sempat tertunda sejak tahap kedua Juni lalu.

“Sekarang kita upayakan lebih baik lagi terutama dilakukan tes PCR sebelum tiga hari keberangkatan supaya sertifikat hasil tesnya masih berlaku,” katanya.

Dia mengatakan hasil tes tersebut penting untuk memudahkan pemeriksaan di Indonesia dimasing-masing destinasi baik di Jakarta, Surabaya maupun Medan karena hasil tes yang kedaluarsa akan menyulitkan penanganan.

“Kalau PCR-nya masih berlaku penampungannya juga tidak lama namun kalau sudah lewat akan lebih lama, sehingga diharapkan kalau mereka sudah sampai bisa diantarkan ke rumah masing-masing,” katanya.

Rizal mengatakan dalam pelaksanaan pemulangan kali ini kerja sama dengan pihak Malaysia sudah lebih solid karena Imigrasi Malaysia memudahkan KBRI dalam membantu masalah komunikasi, pengurusan data, SPLP, dan tes PCR kepada para PMI yang berada di tempat penahanan. [acl]

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version