Home Internasional 53 persen warga Slovenia tolak UU pengajuan kematian
Internasional

53 persen warga Slovenia tolak UU pengajuan kematian

Share
ilustrasi gambar negara Slovenia. FOTO : /www.tourissimo.travel
Share

POPULARITAS.COM –   Mayoritas pemilih Slovenia pada Minggu (23/11) menolak undang-undang (UU) yang melegalkan kematian berbantuan (assisted dying), ungkap Komisi Pemilihan Umum Negara Slovenia.

Menurut hasil awal referendum nasional, sebanyak 53,4 persen pemilih menolak UU tersebut, sementara 46,6 persen lainnya mendukungnya. Tingkat partisipasi pemilih mencapai hampir 41 persen.

Legislasi itu, yang diadopsi oleh koalisi pemerintah berhaluan kiri-tengah pada Juli, akan memungkinkan orang dewasa berakal sehat yang menderita penyakit tidak dapat disembuhkan untuk mengajukan permintaan kematian berbantuan medis berdasarkan syarat-syarat yang telah diatur. 

Para pendukung UU tersebut berpendapat hal itu menawarkan martabat dan kelegaan bagi pasien yang menderita penyakit parah tahap akhir, sementara para penentangnya memperingatkan potensi penyalahgunaan dan lemahnya perlindungan.

Hasil itu menandai kemunduran bagi koalisi berkuasa, yang bersiap menghadapi pemilihan umum pada Maret mendatang dan telah menyiapkan UU itu sebagai bagian dari reformasi sosial yang lebih luas.

Ales Primc, aktivis yang memimpin inisiatif referendum itu, menyambut baik hasil tersebut. “Ini merupakan kemenangan besar bagi penyandang disabilitas, orang sakit, dan lansia, karena masyarakat hari ini mengatakan bahwa mereka bukanlah beban, melainkan dicintai dan dihormati,” ujarnya kepada reporter.

Pihak oposisi Partai Demokratik Slovenia, partai berhaluan tengah-kanan terbesar di negara itu yang juga pengkritik keras legislasi tersebut, juga menyambut baik kekalahan UU itu.

Sebaliknya, Andrej Pleterski, pengampanye yang mendukung reformasi tersebut, mengungkapkan penyesalannya. Dia yakin Slovenia pada akhirnya akan mengadopsi legislasi semacam itu, sembari menyatakan sejumlah negara Eropa telah melegalkan beberapa bentuk praktik kematian berbantuan.

Slovenia telah memperdebatkan hak mengakhiri hidup (end-of-life) selama bertahun-tahun. Beberapa negara Eropa yang telah menyetujui UU kematian berbantuan serupa termasuk Belanda, Jerman, Spanyol, Portugal, dan Austria, negara tetangga Slovenia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Internasional

Kapal super tangker pengangkut minyak meledak di Selat Hormuz, IRGC Iran : jalur ilegal

POPULARITAS.COM – Angkatan Laut (AL) Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengumumkan...

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

InternasionalNews

Gegara Gunting Hilang, 20 Lebih Penerbangan di Naha Jepang Terganggu

POPULARITAS.COM – Masalah sebuah gunting mendadak hilang mampu mengganggu jadwal penerbangan sekaligus...

Internasional

China perluas Taman hiburan Kota Salju jadi 1,25 juta meter

POPULARITAS.COM – Harbin Ice-Snow World di Harbin, ibu kota Provinsi Heilongjiang, Tiongkok...

Exit mobile version