Home News 6 Daerah di Aceh Belum Buat Aturan Disiplin Protokol Covid-19
News

6 Daerah di Aceh Belum Buat Aturan Disiplin Protokol Covid-19

Share
Dinkes: Masih Banyak Warga Banda Aceh Langgar Protkes Covid-19
Dokumentasi - Seorang warga terjaring razia tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di Banda Aceh. ANTARA/HO-Humas Pemkot Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mencatat terdapat 48 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Data tersebut dikompilasi Kemendagri per Senin (21/9) lalu. Ia menyatakan terdapat 33 kabupaten/kota yang masih dalam proses penyusunan aturan tersebut.

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi (100 persen) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota (9%) yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84%),” kata Bahtiar seperti dilansir laman CNNIndonesia.com, Kamis (24/9/2020).

Bahtiar menyatakan kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada tentang protokol kesehatan tersebut terdapat daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada di Tahun 2020. Diketahui, tahapan Pilkada 2020 akan memasuki masa kampanye pada Sabtu (27/9) lusa.

Ia merinci 9 Provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020 sudah rampung dalam menyelesaikan Perkada tentang protokol kesehatan. Sementara itu, terdapat 3 kota dan 36 kabupaten yang belum menyelesaikan peraturan tersebut. Diketahui, Pilkada 2020 digelar di 9 Provinsi dan 261 kabupaten/kota.

“Untuk memastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada,” kata Bahtiar.

Berikut ini daftar 48 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, di antaranya Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah.

Selain itu, Kota Sibolga, Tanjung Balai, Lebong, Seluma, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, Kediri, Sambas, Maybrat, Pegunungan Arfak, Kab Sorong, Teluk Wondama, Asmat.

Lalu disusul oleh Delyai, Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberoamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version