Home News 6 Daerah di Aceh Belum Buat Aturan Disiplin Protokol Covid-19
News

6 Daerah di Aceh Belum Buat Aturan Disiplin Protokol Covid-19

Share
Dinkes: Masih Banyak Warga Banda Aceh Langgar Protkes Covid-19
Dokumentasi - Seorang warga terjaring razia tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di Banda Aceh. ANTARA/HO-Humas Pemkot Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mencatat terdapat 48 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Data tersebut dikompilasi Kemendagri per Senin (21/9) lalu. Ia menyatakan terdapat 33 kabupaten/kota yang masih dalam proses penyusunan aturan tersebut.

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi (100 persen) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota (9%) yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84%),” kata Bahtiar seperti dilansir laman CNNIndonesia.com, Kamis (24/9/2020).

Bahtiar menyatakan kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada tentang protokol kesehatan tersebut terdapat daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada di Tahun 2020. Diketahui, tahapan Pilkada 2020 akan memasuki masa kampanye pada Sabtu (27/9) lusa.

Ia merinci 9 Provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020 sudah rampung dalam menyelesaikan Perkada tentang protokol kesehatan. Sementara itu, terdapat 3 kota dan 36 kabupaten yang belum menyelesaikan peraturan tersebut. Diketahui, Pilkada 2020 digelar di 9 Provinsi dan 261 kabupaten/kota.

“Untuk memastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada,” kata Bahtiar.

Berikut ini daftar 48 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, di antaranya Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah.

Selain itu, Kota Sibolga, Tanjung Balai, Lebong, Seluma, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, Kediri, Sambas, Maybrat, Pegunungan Arfak, Kab Sorong, Teluk Wondama, Asmat.

Lalu disusul oleh Delyai, Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberoamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version