News

6 Pembalak Liar Dibekuk Petugas

BLANGPIDIE (popularitas.com) – Pelaku pembalakan liar di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi di gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu 8 Agustus 2019.

Enam orang yang diduga pelaku pembalakan liar itu ditangkap sekitar pukul 01.05 WIB, di sebuah gubuk di Gampong Ie Mirah, atau tepatnya pada kilometer 21 jalan menuju Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti kayu olahan ilegal dan mesin chainsaw di lokasi.

“Selain pelaku, tim mengamankan barang bukti enam unit chainsaw bersama kayu olahan ilegal dan alat pengukur, serta katrol untuk menarik kayu dari hulu ke hilir,” katanya, Senin 9 September 2019.

Zulfitriadi menjelaskan, keenam pelaku tersebut, yakni  SOF, MI, MAS dan ABD, masing-masing warga Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara dua pelaku lainnya MK dan SY tercatat sebagai warga Kecamatan Babahrot, Abdya.

“Awalnya tim mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya ada kegiatan perambahan hutan di kilometer 21 Desa Ie Mirah. Setelah informasi diperoleh tim memutuskan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penggerebekan,” jelas Zulfitriadi. (ASM)

Shares: