Home Kesehatan 6 Tips Jaga Kesehatan dari Kabut Asap Karhutla
KesehatanNews

6 Tips Jaga Kesehatan dari Kabut Asap Karhutla

Share
(Foto: Antara)
Share

(popularitas.com) – Masyarakat terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi memiliki sejumlah masalah kesehatan. Hal ini seperti disampaikanKetua Pokja Paru Kerja dan Lingkungan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Feni Fitriani Sp.P(K).

Menurutnya, asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengandung berbagai gas berbahaya seperti sulfur dioksida (SO), karbon monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2) dan Ozon Permukaan (O3).

Jika seseorang terpajan asap karhutla dalam jangka waktu yang lama, khususnya bila kandungan CO yang tinggi membuat darah kekurangan oksigen akan menyebabkan tubuh lemas hingga pingsan.

Untuk itu ia memberikan sejumlah tip untuk menjaga kesehatan warga di wilayah yang terkena kabut asap akibat kebakaran karhutla.

  1. Minum air putih, makanan antioksidan

Warga disarankan untuk banyak minum air putih dan makan buah serta sayur yang kaya akan antioksidan.

“Banyak minum air putih, makan makanan yang bersifat antioksidan tinggi seperti sayuran dan buah berwarna oranye, makan buah jeruk, wortel yang banyak antioksidannya,” kata Feni saat dihubungi di Jakarta.

  1. Batasi keluar rumah

Menurut Feni, sebisa mungkin masyarakat menghindari paparan asap karhutla dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah.

  1. Pakai masker

Namun, menurutnya jika warga terpaksa keluar rumah, disarankan untuk menggunakan masker.

“Masker yang ideal N95, tapi setiap masker ada kekurangan kelebihan. Masker N95 perlindungannya bagus kalau dipakai dengan benar, harus ngga boleh bocor. Selain itu masker bedah yang hijau itu masih tetap ada efek perlindungan dibanding tidak pakai sama sekali,” jelas Feni.

  1. Jaga kualitas udara dalam rumah

Lantaran menyarankan warga untuk lebih banyak di dalam rumah, Feni juga meminta agar warga menjaga kualitas udara di rumah. Caranya dengan tidak membakar obat nyamuk ataupun merokok.

Selain itu ia juga menyarankan agar warga menjaga sirkulasi udara dalam rumah agar udara luar tidak banyak masuk ke dalam.

“Kalau di dalam rumah juga diatur sedemikian rupa supaya udara luar tidak masuk, diatur sirkulasinya,” kata dia.

  1. Penjernih udara

Alat penjernih udara dapat digunakan untuk membantu membersihkan asap karhutla yang masuk ke dalam rumah. Beberapa tipe pendingin ruangan atau AC juga mampu menyaring partikel udara 2,5 (PM2,5).

  1. Segera periksa kesehatan

Masyarakat juga harus memperhatikan kondisi tubuhnya sendiri agar efek buruk asap karhutla menimbulkan gangguan kesehatan yang serius. Apabila merasa tubuh kurang nyaman, segeralah periksakan di fasilitas kesehatan dan jangan tunggu hingga bertambah buruk.

“Waspada kalau keluhan pernapasan yang dirasakan menetap. Ada yang cuma sebentar setengah jam satu jam hilang sendiri, pertahanan tubuh masih bagus. Kalau ngga nyaman dan cenderung bertahan sebaiknya segera ke fasilitas kesehatan,” terang Fenni.

Masyarakat yang sudah punya penyakit paru, penderita asma, orang-orang yang sesak napas karena dulunya perokok, orang lanjut usia, orang berpenyakit jantung adalah kelompok rentan yang akan lebih mudah terpengaruh dengan kondisi udara yang buruk.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version