Foto ANTARA
Home News 60 Kilometer Lintas Jantho-Lamno Sudah Bisa Diakses
News

60 Kilometer Lintas Jantho-Lamno Sudah Bisa Diakses

Share
Share

CALANG (popularitas.com) – Ketua Komisi IV DPRA, Tgk Anwar, SPd MM menyampaikan bahwa ruas jalan Jantho (Kabupaten Aceh Besar) – Lamno (Kabupaten Aceh Jaya), Provinsi Aceh, sepanjang 60 Km sudah bisa dilewati.

“Meski belum fungsional karena masih dalam tahapan pembangunan dan diperlukan jembatan untuk menyeberangi delapan aliran sungai, namun jalur tersebut sudah bisa dilalui mobil jenis Strada dan sepeda motor trail,” ujar Anwar kepada Antara usai menghadiri acara silahturahmi dengan warga Aceh Jaya yang berlangsung di Gedung Kesenian Aceh Jaya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Sabtu (16/3).

Anwar menyampaikan untuk tahun 2019, anggaran untuk pembangunan jalan Jantho-Lamno serta jembatan dianggarkan sebanyak Rp120 miliar, sedangkan untuk fungsional sampai pengaspalan jalan tersebut masih membutuhkan anggaran Rp200 miliar.

“DPRA periode lalu sudah membuat kontrak multiyears hingga priode DPRA sekarang dan kontrak multiyears itu sudah kita laksanakan supaya jalan di barat selatan ini segera terealisasi,” tuturnya.

Anwar menambahkan pihaknya sudah menginstruksikan kepada mitra kerja untuk fokus pada pemadatan jalan tersebut, sehingga nanti dapat mempermudah pengangkutan matrial pembagunan jembatan.

“Kita sudah beberapa kali rapat kerja dengan Dinas PUPR Aceh dan sudah ada kesepakatan jika pada akhir masa periode kami nantinya kontrak multiyears menjadi kontrak singelyears,” tuturnya.

Namun, tambahnya, bukan hanya ruas jalan Jantho-Lamno yang sedang difokuskan namun ada 13 ruas jalan lainnya juga sudah bicarakan yang menghabiskan dana sekitar Rp5 triliun.

Sementara, Ipen Ld, tokoh muda Lamno saat dihubungi Antara menyampaikan, jalan Jantho-Lamno sudah diaspal sekitar 1,5 Km dari pemukiman warga.

“Jalan sudah diaspal sekitar 1,5 Km dari desa terakhir di Kecamatan Jaya, bahkan warga di sekitar sudah menggunakan jalan tersebut untuk menuju ke kebun,” tuturnya.*

Sumber: ANTARA

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version