POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah gencar melakukan upaya perlindungan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) MT Shi Xing yang saat ini terombang-ambing di perairan Myanmar.
Dilaporkan, kapal terombang-ambing akibat kapal tak diizinkan melakukan docking atau proses penggeseran kapal dari area perairan ke atas dermaga oleh otoritas setempat karena tersandung masalah perizinan.
Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (17/10/2025), KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik resmi kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk meminta izin agar ketujuh ABK WNI dapat sign off dari kapal dan segera dipulangkan ke Indonesia, terutama satu ABK yang dilaporkan dalam kondisi sakit dan kritis.
“Selain itu, KBRI juga sedang berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Myanmar dan bertemu langsung dengan agen kapal setempat demi memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi pernyataan Kemenlu yang dirilis pada Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, dari sisi perusahaan, pemilik kapal disebutkan menyatakan kesanggupannya secara tertulis untuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap para ABK. Meliputi pembayaran gaji, biaya logistik, dan pemulangan.
“Sebagai langkah pertama, pemilik kapal sudah setuju pembayaran satu bulan gaji terlebih dahulu kepada para ABK dan keluarganya,” tambah Kemenlu.
Kementerian Luar Negeri bersama dengan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan, terus memastikan aspek teknis keselamatan pelayaran dan penggantian kru yang menjadi syarat keluarnya ABK dari kapal berjalan sesuai regulasi. Pada Rabu (15/10/2025) telah digelar pertemuan intensif dengan agensi dan pemilik kapal guna memastikan seluruh hak ABK terpenuhi.
Di sisi lain, KBRI Yangon juga tengah mengupayakan izin untuk bisa naik dan masuk ke kapal demi bisa memberikan bantuan logistik secara langsung, obat-obatan serta mengirim tenaga kesehatan bagi ABK yang sakit. Namun, hingga kini izin tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak otoritas Myanmar.
Tak hanya itu, KBRI Yangon terus memantau kondisi kesehatan para ABK yang dilaporkan menurun akibat ketidakpastian selama tiga bulan terakhir ini.
“Kami Kementerian Luar Negeri akan terus memastikan hak-hak ketujuh ABK MT Shi Xing terpenuhi, sehingga mereka dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat,” tegas pihak Kemenlu.

Leave a comment