Home News 77 ASN dapat SK Kenaikan Pangkat
News

77 ASN dapat SK Kenaikan Pangkat

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Asisten I Bidang  Pemerintahan dan Keistimewaan Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menyerahkan 77 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga kesehatan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 2 Oktober 2019.

Sebelumnya, Sekda Aceh Taqwallah telah mengantar dan menyerahan 2.663 SK Kenaikan Pangkat  kepada ASN di kabupaten/kota. Ke 77 orang ASN tersebut sebelumnya tidak menerima SK yang langsung diserahkan Sekda Aceh saat roadshow ke daerah.

Dalam arahannya, Asisten I mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut merupakan inovasi baru. Di mana, diserahkan tepat setelah SK itu berlaku, yakni 1 Oktober 2019. Bahkan, kata dia, Sekda telah menyerahkannya sejak akhir September 2019 lalu.

“Selain itu, mekanisme penyerahan SK kali ini berbeda, di mana SK diantar dan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh ke tempat ASN itu bertugas,” kata Jafar.

Jafar berharap sejalan dengan kenaikan pangkat, para ASN juga dituntut untuk mengoptimalkan tanggung jawab dan kerjanya berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Selamat untuk bapak ibu, bekerjalah lebih baik,” tutur Jafar.*(ADV)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsPolitik

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sudaryono...

KesehatanNews

Komisi IX DPR RI Masih Temukan Persoalan Kesehatan di Aceh yang Butuh Perhatian Serius  

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk...

EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

EkonomiNews

BPS Kejar SE 2026 Rampung Agustus

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terus mempercepat pendataan Sensus Ekonomi...

Exit mobile version