Home News 79 narapidana Lapas Sidoarjo terima asimilasi rumah
News

79 narapidana Lapas Sidoarjo terima asimilasi rumah

Share
79 narapidana Lapas Sidoarjo terima asimilasi rumah
Program asimilasi rumah narapidana di Lapas Sidoarjo (ANTARA/ HO Kanwilkumham Jatim)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 79 Narapidana yang ada di Lapas Sidoarjo menerima pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah selama semester I tahun 2022.

Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji, dikutip dari laman Antara, Kamis (7/7/2022), mengatakan dari jumlah tersebut delapan di antaranya hari ini baru mendapatkan program asimilasi rumah.

“Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19,” katanya.

Ia mengatakan, peraturan Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 tersebut menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu.

“Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan, pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal seperti kelengkapan persyaratan administratif.

“Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif. Yakni tidak adanya pelanggaran dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” katanya.

Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri.

“Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment,” katanya.

Sementara itu, salah satu narapidana bernama Indri tak henti-hentinya mengucap rasa syukur bisa kembali ke rumah setelah menjalankan masa pidana setahun lebih dua bulan.

Menurutnya, cukup mudah untuk mendapatkan asimilasi karena selama ini dirinya selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik ditambah namanya tidak pernah masuk register F atau daftar pelanggaran.

Ibu dua anak itu pun selama ini mengaku aktif pada kegiatan kemandirian maupun kerohanian seperti senam rutin, kajian keagamaan, upacara bersama narapidana hingga membuat karya seni seperti puisi.

“Meski harus ikut sidang terlebih dahulu, persyaratannya relatif mudah, tidak berbelit dan gratis,” tutur Indri.

Saat ini Lapas Sidoarjo dihuni oleh 1.067 narapidana dari kapasitas hunian yang idealnya hanya dihuni 370 orang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version