Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)
Home News 8 Mahasiswa Diamankan Usai Gelar Aksi di Bundaran Simpang Lima
News

8 Mahasiswa Diamankan Usai Gelar Aksi di Bundaran Simpang Lima

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh dikabarkan mengamankan sejumlah mahasiswa yang terlibat melakukan aksi di bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 7 Juli 2020.

Berdasarkan informasi diterima popularitas.com, ada 8 mahasiswa yang diamankan, yakni Heru Nurkhairan, Aji Zulhilmi, Denni Hayatul Umara, Muhammad Riski, Aminul Mukminin, Zulfan, Ahlul Zikri dan Rahmanda Zidane.

Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Hyrowo, membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 8 mahasiswa tersebut. Mereka diamankan karena melakukan aksi tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polresta Banda Aceh.

“Kita ambil keterangan bang karena untuk aksi tiak ada STTP-nya,” ujar Hyrowo saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa, 7 Juli 2020.

Menurutnya, kedelapan mahasiswa itu saat ini masih diperiksa di Mapolresta Banda Aceh. Koalisi NGO HAM juga dikabarkan mendampingi kedelapan mahasiswa tersebut selama proses pemeriksaan.

Berdasarkan informasi, ke-8 mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Teuku Umar dan Unimal. Belum diketahui pasti, apa tuntunan mereka dalam aksi tersebut.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version