POPULARITAS.COM – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh mencatat selama delapan tahun Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk enam instansi vertikal di Aceh.
“Sepanjang tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana hibah dalam APBA sebesar Rp308.388.997.885 untuk enam instansi vertikal di Aceh,” kata Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025)
Hafidh menjelaskan, lembaga vertikal tersebut terdiri dari TNI, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, Binda, BNNP, Bais dan Pengadilan Tinggi di Aceh.
Dari enam instansi tersebut yaitu, Hafidh menyebutkan polisi mendapat alokasi terbanyak sebesar 37 persen dari total alokasi dana hibah. Kemudian, disusul Kejaksaan Tinggi sebesar 27 persen dan institusi TNI sebesar 26 persen.
“Peruntukan hibah dari enam instansi tersebut jika dikelompokkan maka, peruntukan terbesar yaitu untuk pembangunan atau rehab kantor sebanyak 53 persen,” ujarnya.
Selain itu, Hafidh juga menambahkan untuk fasilitas Rumah Dinas sebesar 19 persen dan untuk fasilitas olahraga sebesar 15 persen. “Sisanya untuk belanja kendaraan dinas dan peruntukan lain-lainnya (pagar, kanopi, area parkir, taman, jalan komplek perkantoran,” ucapnya.
Jika melihat grafik, kata Hafid, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal terbesar di 2021 dan semakin meningkat 2022. Dimana akan berakhirnya kepemimpinan “Sempat menurun, dan meningkat kembali 2024, tahun berakhirnya masa jabatan DPR Aceh,” pungkasnya.