Home News 9 pelaku curanmor ditangkap Polres Aceh Utara, terancam pidana 7 tahun penjara
News

9 pelaku curanmor ditangkap Polres Aceh Utara, terancam pidana 7 tahun penjara

Share
9 pelaku curanmor ditangkap Polres Aceh Utara, terancam pidana 7 tahun penjara
Salah satu pelaku curanmor yang ditangkap petugas dari Polres Aceh Utara, Kamis (30/5/2024). FOTO : Polres Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkapkan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah setempat.

Polisi mengamankan sembilan tersangka, di mana tiga tersangka di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi kepada popularitas.com mengatakan, kasus ini terungkap dalam Operasi Sikat Seulawah 2024 yang dilakukan selama dua minggu lalu.

“Ada tujuh laporan warga yang kehilangan sepeda motor, sembilan tersangka kita amankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Novri menjelaskan, para pelaku yang masing-masing berinisial A, J, AK, R dan Z, AA serta SB dan W yang merupakan warga Aceh Utara.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah, mulai dari wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe  hingga ke Langkat, Sumatera Utara.

“Dalam penangkapan itu kita juga mengamankan sejumlah motor curian berbagai jenis. Para tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyimpan atau memarkirkan motornya.

Selain itu, kata dia, masyarakat diharapkan agar menggunakan kunci pengaman di motornya, bahkan bila perlu dipasangkan GPS agar mudah untuk dilacak.  “Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang bisa memancing niat jahat, segera laporkan ke pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana ini, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kita semua.  “Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah kita dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Novri.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version