POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (3/9/2026), mengantikan Islamuddin yang memasuki masa pensiun.
Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) itu, pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendapat tambahan dana Transfer Ke Daerah (TKD) bencana sebesar Rp19,9 miliar untuk proses rehabilitasi dan rekontruksi pasca bahala Hidrometeologi setempat.
Usai ditunjuk, Kabag Hukum Setdakab setempat itu nantinya akan bertugas menghabiskan anggaran TKD tambahan tersebut yang saat ini realisasinya baru mencapai Rp60 juta atau 0,30 persen dari pagu yang diperoleh SKPK tersebut.
Rahmat harus merealisasikan anggaran kegiatan pasca bencana itu dalam jangka waktu satu kuartal atau selama 120 hari, hingga 31 Desember 2026.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menegaskan, setelah ditunjuk, Plt Kepala Dinas Pertanahan tidak hanya mengurus terkait hal-hal kedinasan maupun koordinasi antar perangkat daerah serta berbagai persoalan pertanahan untuk dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Tapi juga melakukan percepatan penyelesaian proses pembebasan lahan yang anggarannya bersumber dana TKD tambahan yang realisasinya saat ini masih sangat rendah.
“Saya berharap tugas ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pidie Jaya. Bangun koordinasi yang baik, selesaikan setiap persoalan sesuai aturan, dan utamakan kepentingan masyarakat serta kepentingan pembangunan daerah.” pinta Bupati Sibral Malasyi.
Plt Kepala Dinas Pertanahan Pidie Jaya, Rahmat Rizal saat dikonfirmasi popularitas.com, mengaku, usai ditunjuk, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah konsolidasi dengan tim.
“Kita konsolidasi dulu kedalam. Ini kan pekerjaan besar. Jadi kita pelajari dulu,” jawabnya.


Leave a comment