Home Hukum 9,2 hektar lahan ganja di Aceh Besar dimusnahkan
HukumNews

9,2 hektar lahan ganja di Aceh Besar dimusnahkan

Share
BNN dan Polri Kompak Tolak Kepmentan Penetapan Ganja Tanaman Obat
Share

ACEH BESAR (popularitas.com) : Ladang ganja seluas 9,2 hektare di dua tempat di Kabupaten Aceh Besar, Kamis, dimusnahkan tim gabungan TNI/Polri dan masyarakat setempat.

Pemusnahan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo. Pemusnahan melibatkan sekitar 80 personel Polri dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Besar, dan Kodam Iskandar Muda.

Ladang ganja yang dimusnahkan tersebut berada di kawasan Kecamatan Indrapuri dengan luas mencapai 4,5 hektare dan kawasan Lamteuba mencapai 4,7 hektare. Di ladang tersebut, sebagian di antaranya sudah dipanen.

Selain menemukan tanaman siap panen, aparat juga mendapati persemaian tanaman terlarang tersebut. Namun, aparat tidak menemukan pemilik ataupun orang yang menanam ganja di dua tempat itu.

Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja yang mencapai ribuan batang. Kemudian, tanaman ganja tersebut dibakar. Sebagian dibawa sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dan penangkapan tersangka ganja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Temuan ladang ganja ini hasil pengungkapan kasus ganja. Selain itu, pengungkapan ini atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN,” kata Kombes Pol Suwondo mengungkapkan.

Sebelumnya, BNN memusnahkan sekitar lima hektare ladang ganja di kawasan Indrapuri, Aceh Besar. Ladang ganja tersebut ditemukan melalui citra satelit dan kemudian diselidiki BNN.

Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai 200 ribu batang dengan ketinggian tiga meter lebih. Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version