Home Hukum Abu Bakar Baasyir dibebaskan
HukumNews

Abu Bakar Baasyir dibebaskan

Share
bu Bakar Baasyir (tengah) narapidana kasus teroris, didampingi Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). (Antara foto/Yulius Satria Wijaya)
Share

BOGOR (popularitas.com) : Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membebaskan narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir.

“Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur yang dikenal oleh sebagian masyarakat sebagai Lapas Teroris, saya bertemu dengan Ustad Abu Bakar Baasyir,” kata Yusril, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat.

Kedatangan yang sekian kalinya ini kata Yusril sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meyakinkan Abu Bakar Baasyir bebas dari tahanan.

Alasan membantu kebebasan jelas Yusril, Presiden Joko Widodo memiliki banyak pertimbangan untuk membebaskan, pertama dengan alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.

Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut.

Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan.

Jadi tidak sebagai tahanan rumah, ini pembebasan beliau dan keadaan sedang sakit kakinya bengkak, ucapnya.

“Saya sudah bicara dengan Ustad Abu Bakar dan menerima tawaran itu dan tidak ingin melakukan aktivitas apa-apa, bahkan bersedia tidak menerima tamu siapa siapa tidak apa, yang penting dekat dengan keluarga,” jelas Yusril.

Kata dia, Abu Bakar Baasyir menyampaikan setelah bebas tidak akan berceramah di mana-mana, namun fokus istirahat sebagai orang tua dan dekat bersama keluarga. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version