Home News Aceh Belum Dapat Giliran Berangkat Umrah di Tengah Pandemi
News

Aceh Belum Dapat Giliran Berangkat Umrah di Tengah Pandemi

Share
Pemerintah Terbitkan Aturan Umrah Semasa Pandemi
Calon jamaah umrah berswafoto sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc)
Share

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan daerah berjulukan Serambi Mekkah itu belum memberangkat jamaah umrah, meski Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali layanan umrah di tengah COVID-19.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal mengatakan Aceh belum memberangkatkan jamaah umrah, disebabkan karena adanya pembatasan jumlah jamaah umrah selama pandemi dan penerapan protokol kesehatan.

“Harapan kita semoga wabah ini segera hilang dan pemberangkatan jamaah serta biaya keberangkatan dapat disesuaikan dengan biaya di masa normal,” kata Iqbal di Banda Aceh.

Dia menjelaskan, biaya perjalanan umrah selama masa COVID-19 mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa COVID-19.

Kata Iqbal, berdasarkan KMA tersebut biaya penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan Menteri Agama. Secara nasional, biaya minimal perjalanan umrah di Indonesia sebesar Rp20 juta.

Namun, lanjut Iqbal, biaya itu dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai protokol COVID-19, biaya karantina, serta pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi.

“Terkait biaya tambahan ini diatur juga dalam KMA 719. Ini juga kita harap dimaklumi oleh jamaah karena kondisi yang saat ini sedang dalam wabah,” kata Iqbal.

Menurut dia, sesuai dengan KMA 719, hanya empat bandara internasional di Indonesia yang ditetapkan dan mendapat izin untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah, meliputi yaitu Soekarno Hatta Banten, Juanda Jawa Timur, Sultan Hasanuddin Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu Sumatera Utara. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version