Ilustrasi.
Home News Aceh Besar Larang Perayaan Tahun Baru
News

Aceh Besar Larang Perayaan Tahun Baru

Share
Share

ACEH BESAR (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama yang berisi larangan perayan tahun baru.

Ada Tiga poin didapatkan dalam seruan yang ditanda tangani oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Seruan bersama ini keluarkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam di wilayah Aceh Besar.

“Ini merupakan salah satu keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menjalankan syariat islam,” kata Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini seperti dilansir laman Website resmi Pemkab Aceh Besar, Jumat, 20 Desember 2019.

Selain itu, ia mengatakan, seruan seperti ini, bukan hanya momentum tahun baru saja. Dan akan terus dilakukan seperti mengadakan program gampong bersyariat islam.

“Tapi, program ini terus kita lakukan seperti, program penguatan aqidah dan program Gampong bersyariat islam,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat Aceh Besar untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat, seperti kembang api, pesta miras, pesta narkotika, membakar mercon/petasan, meniup terompet, balapan liar, konvoi kendaraan dan permainan-permainan yang tidak bermanfaat.

Kemudian dilarang memperjualbelikan mercon, kembang api, terompet dan sejenisnya.

“Mari kita memperkokoh persatuan dan meningkatkan kepedulian serta menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar syariat Islam,” ujar Carbaini. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version