Home Ekonomi Aceh Besar tetapkan harga elpiji 3 kilogram daerah terpencil
EkonomiHeadlineNews

Aceh Besar tetapkan harga elpiji 3 kilogram daerah terpencil

Share
Pertamina jamin ketersediaan elpiji 3 kilo di Aceh, minta warga tidak panic buying
FOTO : ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, tetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kilogram di daerah terpencil. Dengan terbitnya surat keputusan itu, maka harga gas bersubsidi tersebut akan berbeda di tiap daerah.

Untuk diketahui, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penetapan HET khusus elpiji tiga kilogram untuk kawasan Pulo Aceh dan Lhoong, Aceh Besar. SK bernomor 242 tahun 2022 tersebut ditandatangani pada 11 April 2022.

Dalam SK tersebut, Bupati Aceh Besar menetapkan HET elpiji tiga kilogram untuk Kecamatan Pulo Aceh sebesar Rp26 ribu per tabung. Sedangkan untuk Kecamatan Lhoong Rp20 ribu per tabung.

Menanggapi SK Bupati Aceh Besar itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menyambut baik kebijakan Pemerintah Aceh Besar terkait penetapan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram bersubsidi untuk daerah terpencil yakni Kecamatan Pulo Aceh dan Lhoong.

“Terbitnya ketetapan tersebut patut kita syukuri dan kami menyambut gembira kebijakan bupati itu,” kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa (19/4/2022) dilansir laman Antara.

“Ketetapan HET khusus ini lebih tinggi dari HET provinsi Aceh yang telah ditetapkan Gubernur Aceh yaitu sebesar Rp18.000 per tabung,” ujar Nahrawi.

Nahrawi menyampaikan, kebijakan tersebut patut diapresiasi karena setelah sekian lama ditunggu, akhirnya masyarakat di Pulo Aceh dan Lhoong bisa mendapatkan kepastian harga tebus elpiji tiga kilogram ini.

Kata Nahrawi, dua kecamatan di Aceh Besar tersebut sangat membutuhkan HET khusus dalam tata niaga elpiji tiga kilogram bersubsidi itu, mengingat letak geografisnya berada di luar radius 60 kilometer dari SPBE terdekat.

Apalagi untuk masyarakat Pulo Aceh, selama ini harus diangkut khusus dengan menggunakan kapal laut karena lokasinya yang berada di wilayah kepulauan.

“Dua kecamatan ini memang membutuhkan HET khusus yang ditetapkan Bupati Aceh Besar. Sedangkan HET untuk kecamatan lainnya tetap mengikuti HET provinsi sebesar Rp18 ribu per tabung,” demikian Nahrawi Noerdin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version