Aceh, pemerintah pertama di Indonesia gunakan becak listrik
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia, saat menerima becak listrik dari PT Sinas Distribusi Sumatra yang diwakili oleh Hendro Saky. FOTO : Distanbun Aceh
Home News Aceh, pemerintah pertama di Indonesia gunakan becak listrik
NewsTeknologi

Aceh, pemerintah pertama di Indonesia gunakan becak listrik

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), melakukan pembelian dua unit becak listrik, atau electrical trycicle. Hal tersebut menjadikan daerah ini sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menggunakan becak listrik sebagai kenderaan operasional kantor.

Hal tersebut disampaikan Hendro Saky, Pimpinan PT Sinar Distribusi Sumatra (PT SDS) saat menyerahkan dua unit becak listrik kepada Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, Jumat (23/12/2022) di Banda Aceh.

“Pemerintah daerah lain, belum ada yang menggunakan becak listrik untuk operasional kantor, Aceh yang pertama di nusantara,” kata Hendro Saky menjelaskan.

Dikatakan Hendro lagi, electrical tricycle yang diserahkan pihaknya, merupakan produksi nasional yang dikerjakan oleh putra terbaik bangsa melalui BUMN PT Wijaya Karya Industri Manufaktur (PT WIMA).

PT Wima sendiri, sambungnya kemudian, juga memproduksi sepeda motor listrik merek Gesits. Nah, untuk becak listrik sendiri, merek dagang yang digunakan BUMN itu adalah Winmax, dan tersedia dalam 5 tipe.

Secara spesifik, kata Hendro Saky, Winmax 4 yang dipesan oleh Distabun Aceh dilengkapi dengan dua unit baterai, dan bisa melaju dengan kecapatan maksimal 35 KM/jam dengan jarak tempuh sejauh 100 kilometer.

Jarak tempuh sejauh 100 kilometer itu, hanya dibutuhkan biaya Rp5 ribu rupiah, dan hal tersebut sangat efisien dibandingkan dengan penggunaan motor bakar, ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Distabun Aceh Azanuddin Kurnia menambahkan, pembelian dua unit becak listrik yang dilakukan pihaknya menggunakan anggaran pemerintah Aceh tahun 2022.

Pembelian becak listrik itu sendiri, guna menyahuti, Menyahuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022, tentang Pengunaan Kenderaan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kenderaan Operasional dan/atau Kenderaan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu juga, kata Azan kemudian, Pemerintah Aceh sendiri, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (INGUB) Nomor 16/INSTR/2022 tentang percepatan pengunaan kenderaan listrik berbasis baterai di lingkungan pemerintah Aceh.

“Alhamdulillah, untuk saat ini, Distabun Aceh sudah dapat menyahuti aturan tersebut,” terangnya.

Disisi lain, Sambung Azan, penggunaan kenderaan listrik juga sesuai dengan semangat dan visi Aceh Green. Manfaat lainnya, dengan menggunakan becak listrik ini, terjadi efisiensi yang besar, yakni pihaknya tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membeli BBM.

Distanbun Aceh sendiri meyadari bahwa, sektor pertanian menjadi salah satu penyumbang emisi dari berbagai aktivitas produksi komoditas, karena itu, penggunaan kenderaan listrik diharapkan dapat menjadi upaya dalam menguranginya.

Saat ini, pungkasnya, pihaknya baru bisa membeli dua unit becak listrik, dan kedepan, diharapkan semua kenderaan operasional di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh perhalan bisa di konversi semuanya jadi kenderaan berbasis baterai, demikian Azanuddin Kurnia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version