Home News Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar
NewsParlementaria DPR Aceh

Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sedang membahas rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar yang ada di wilayah Aceh.

Qanun ini perwujudannya nanti diharapkan dapat menyelamatkan satwa liar, serta melahirkan regulasi untuk mengatur pengelolaan kawasan dan pemanfaatan konservasi.

“Ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa liar di Aceh seperti gajah, orangutan, badak, harimau, dan sejumlah satwa lainnya,” kata Ketua tim perumus Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, Nurzahri, Selasa, 2 Juli 2019.

Dia menyebutkan, saat ini rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar tersebut masih dalam bentuk draf, dan terus digodok pembahasannya dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saya berharap, paling tidak akhir tahun ini, September lah harus bisa kita paripurnakan,” sebutnya.

Qanun perlindungan satwa liar itu terdiri dari 15 bab mulai dari pengelolaan habitat, penanggulangan konflik, penelitian, kemitraan, pembiayaan, hingga sanksi. (ASM)

Share

1 Comment

Comments are closed.

Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version