Home News Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar
NewsParlementaria DPR Aceh

Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sedang membahas rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar yang ada di wilayah Aceh.

Qanun ini perwujudannya nanti diharapkan dapat menyelamatkan satwa liar, serta melahirkan regulasi untuk mengatur pengelolaan kawasan dan pemanfaatan konservasi.

“Ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa liar di Aceh seperti gajah, orangutan, badak, harimau, dan sejumlah satwa lainnya,” kata Ketua tim perumus Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, Nurzahri, Selasa, 2 Juli 2019.

Dia menyebutkan, saat ini rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar tersebut masih dalam bentuk draf, dan terus digodok pembahasannya dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saya berharap, paling tidak akhir tahun ini, September lah harus bisa kita paripurnakan,” sebutnya.

Qanun perlindungan satwa liar itu terdiri dari 15 bab mulai dari pengelolaan habitat, penanggulangan konflik, penelitian, kemitraan, pembiayaan, hingga sanksi. (ASM)

Share

1 Comment

Comments are closed.

Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version