Home News Aceh Tamiang Dijadikan Lokasi Penyelundupan Rokok Ilegal
News

Aceh Tamiang Dijadikan Lokasi Penyelundupan Rokok Ilegal

Share
Puntung Rokok Miliki Manfaat untuk Tanaman. Benarkah?
Sampah putung rokok. nationalgeographic.grid.id/
Share

POPULARITAS.COM – Petugas gabungan terdiri atas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menyita sebanyak 2.400 rokok illegal merek Luffman saat menggelar operasi pasar di Aceh Tamiang.

Kasi Penindakan II Ditjen BC Kanwil Aceh, Umar Syarif menyebut jumlah temuan rokok illegal ini merupakan yang terbesar selama tim gabungan melakukan razia di daerah Aceh.

Rokok selundupan dari luar negeri ini disita dari warung, kios hingga pasar tradisional di Aceh Tamiang.

“Kami menyita 2.400 bungkus atau sebanyak 48 ribu batang rokok merek Luffman dari para pedagang mulai perbatasan Kota Langsa-Aceh Tamiang. Aceh Tamiang yang terbesar peredaran rokok hasil selundupan,” kata Umar Syarif seperti dilansir laman Antara, Rabu (13/10/2021).

Dipaparkan produk rokok luar negeri ini diedarkan melalui pasar gelap sehingga negara dirugikan  dari sektor pajak dan cukai.

“Kerugian negara masih perlu dihitung. Nilai dari 2.400 bungkus rokok Luffman tersebut sebesar Rp 30 juta,” terangnya.

Menurutnya barang sitaan rokok tersebut masuk ke Aceh melalui jalur laut. Sementara titik rawan aksi penyelundupan di wilayah Aceh Tamiang melalui perairan Seruway.

“Untuk mengetahui siapa pengirim barang (rokok), ke depan perlu dilakukan pemeriksaan kepada pedagang,” tegasnya.

Kepala Sub Bidang Pengembangan PAD BPKA, Dajwi mengatakan operasi ini untuk memberi efek jera bagi pedagang yang menampung dan jual rokok ilegal. Sebab dampak dari peredaran rokok illegal membuat pemerintah Aceh kehilangan potensi pendapatan seperti cukai dan pajak 10 persen.

“Sejak Maret 2021 kami telah melakukan operasi menyisir sembilan kabupten/kota di Aceh. Bisa jadi operasi ini akan rutin dilakukan,” kata Dajwi.

Kepala Satpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i mendukung penuh operasi pasar gabungan tersebut dengan meningkatkan pengawasan dan penertiban razia ke pasar.

“Warung-warung dimana pun yang masih kedapatan menjual rokok ilegal akan kami sita. Itu prioritasnya,” tegas Asma’i.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version