Home Ekonomi Aceh Utara Terima 10 Persen Pengelolaan Blok B
EkonomiNews

Aceh Utara Terima 10 Persen Pengelolaan Blok B

Share
Kadin Aceh Utara Yakin PGE mampu kelola Blok B
Blok B Aceh Utara. (Foto: Aspek.id)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi (PTPE) menerima 10 persen participating interest (PI) atau hak partisipasi pengelolaan migas Blok B dari Pemerintah Aceh.

“Pengelolaan PI 10 persen migas Blok B untuk Aceh Utara telah mencapai kesepakatan,” kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu seperti dilansir lamam Antara, Senin (6/9/2021).

Baca: Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Menurut Razali Abu, penerimaan hak partisipasi tersebut merupakan sebuah langkah baru dalam pengelolaan migas di Aceh Utara. Penerimaan tersebut berdampak meningkatnya pendapatan asli daerah.

Razali Abu mengatakan kesepakatan hak partisipasi migas Blok B tersebut sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

“Wilayah kerja migas Blok B sejak 1974 dikelola Mobil Oil sampai kemudian dua tahun terakhir dikelola Pertamina Hulu Energi. Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak mendapatkan apa pun, termasuk hak partisipasi,” kata Razali Abu.

Razali Abu mengatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemerintah Aceh yang menyerahkan 10 persen hak partisipasi pengelolaan migas Blok B kepada BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Proses penawaran PI, kata Razali Abu, melibatkan lintas sektoral baik kontraktor kontrak kerja sama sebagai operator, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator.

Kemudian, kementerian terkait sebagai evaluator yang juga merupakan pihak yang memberi persetujuan hingga pemerintah kabupaten melalui BUMD sebagai pihak yang akan menerima penawaran PI.

Berdasarkan penawaran tersebut, kata Razali Abu, Pemerintah Aceh menyerahkan sepenuhnya pengelolaan PI 10 persen kepada BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh PT Pase Energi Migas sebagai holding.

“Tentunya, pengelolaan ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Aceh Utara. Kami akan terus memperjuangkan hak Aceh Utara di wilayah kerja migas Blok B, sehingga kekayaan alam daerah bermanfaat bagi pembangunan Aceh Utara,” kata Razali Abu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version