Home Hukum Adik Irwandi bebas, JPU ajukan kasasi
HukumNews

Adik Irwandi bebas, JPU ajukan kasasi

Share
JPU tuntut adik mantan Gubernur Aceh enam tahun penjara
Sidang pembacaan tuntutan dua terdakwa kasus perkara dugaan korupsi pada turnamen Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Selasa (24/1/2023). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menyampaikan kekecewaan terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh terkait pembebasan Muhammad Zaini, adik kandung Irwandi Yusuf dalam kasus pidana korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Aceh Tsunami Cup 2017.

Pasalnya, Zaini alias Bang M telah dijatuhkan pidana selama empat tahun penjara dan denda sebanyak Rp50 juta.

Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan banding dari pihak Bang M. Namun pihaknya melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Dikatakannya, saat ini proses tersebut telah disampaikan, dan memori kasasi sedang disusun.

“JPU kecewa namun tetap menghormati putusan banding, kami sudah menyatakan kasasi dan sekarang JPU lagi menyusun memori kasasi,” kata Muharizal kepada popularitas.com, Selasa (9/5/2023).

Seperti diketahui, terdakwa Muhammad Zaini atau Bang M dibebaskan dari segala tuntutan pidana dan denda. Putusan tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dalam perkara banding Nomor: 19/PID.SUS/TIPIKOR/2023/PT BNA.

Dalam hal itu, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerima permintaan banding dari terdakwa dan menyatakan terdakwa dibebaskan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version