Home News Adobe Flash Player Dimatikan, Segera Hapus Demi Keamanan
NewsTeknologi

Adobe Flash Player Dimatikan, Segera Hapus Demi Keamanan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Flash Player resmi dimatikan pada 31 Desember 2020. Adobe sebagai yang pembuatnya mendorong semua orang untuk menghapusnya demi keamanan.

“Adobe tidak lagi mendukung Flash Player setelah 31 Desember 2020. Adobe akan memblokir konten Flash agar tidak berjalan di Flash Player mulai 12 Januari 2021. Adobe sangat menyarankan semua pengguna segera mencopot Flash Player untuk membantu melindungi sistem mereka,” tulis Adobe dalam pernyataannya.

Adobe Flash dirilis 1996. Kehadirannya telah mentransformasi konten di internet, dari sekadar teks menjadi multimedia.

Karenanya Adobe Flash terbilang sukses besar. Pada tahun 2009, Adobe mengklaim Flash telah diinstal pada 99% PC yang memiliki koneksi internet.

Tapi teknologi ini juga mendapat kritik yang signifikan. Salah satunya dari Stave Jobs, sang pendiri Apple.

Dia berpendapat Adobe Flash memiliki masalah keamanan dan baterai, serta menawarkan pengalaman pengguna yang buruk secara keseluruhan. Karenanya iPhone dan iPad tidak mendukung Adobe Flash, Jobs pun mendorong penggunaan HTML5.

Pada perjalananya, popularitas Adobe Flash makin menurun seiring banyak browser menghentikan dukungan. Dimulai pada 2015, Google Chrome memblokir beberapa konten Flash lantaran masalah keamanan. Di saat bersamaan YouTube pun menggantikan Flash dan beralih ke HTML5.

Dua tahun kemudian Microsoft menghentikan dukungan untuk perangkat lunak tersebut. “Karena penggunaan teknologi yang berkurang dan ketersediaan opsi yang lebih baik dan lebih aman,” demikian alasan mereka kala itu.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Adobe mengumumkan rencananya untuk memensiunkan Flash sejak pertengahan 2017. Saat itu Adobe menganggap evolusi dan semakin dewasanya berbagai standar seperti HTML5, WebGL, dan WebAssembly sebagai alasan utama Flash tak lagi dibutuhkan.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version