Home Hukum Agen chip dan togel dicambuk puluhan kali di Pidie
HukumNews

Agen chip dan togel dicambuk puluhan kali di Pidie

Share
Implementasi syariat Islam di Aceh gagal, salah siapa?
Ilustrasi, algojo melakukan eksekusi cambuk terhadap terpidana liwath atau gay di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengeksekusi 2 terpidana perkara Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Kamis (27/1/2022).

Dua terpidana dalam perkara jarimah maisir itu dicambuk di depan umum yang dilaksanakan di halaman Masjid Al-Falah Kota Sigli.

Plh. Kajari Pidie, Fauzi menuturkan, 2 terpidana yang dihukum cambuk masing-masing berinisial Ad dalam perkara jarimah maisir (agen Togel) dan AQ dalam perkara jarimah maisir (agen chip High Domino).

“Terpidana Ad dicambuk sebanyak tiga puluh lima kali dikurangi masa penangkapan dan penahanan,” kata Fauzi dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022) malam.

Sementara terpidana AQ, kata Fauzi, dijatuhi uqubat cambuk sebanyak 30 kali dikurangi masa penangkapan dan penahanan.

Dia menambahkan, pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor Teuku Tarmizi dengan dibantu oleh hakim pengawas.

“Juga anggota dari Satpol PP/WH sebanyak sepuluh orang,” kata Fauzi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version