Home Hukum Ajudan Gubernur Aceh diperiksa perdana
HukumNews

Ajudan Gubernur Aceh diperiksa perdana

Share
FOTO : antaranews.com
Share

Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap “fee” dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version