AKP Indra Herlambang Dipromosikan ke Lemdik Akpol Polri. (ist)
Home News AKP Indra Herlambang Dipromosikan ke Lemdik Akpol Polri
News

AKP Indra Herlambang Dipromosikan ke Lemdik Akpol Polri

Share
Share

LHOKSEUMAWE (popularitascom) – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, resmi melepaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kasat Reskrim dan dipromosikan ke Lemdik Akpol Polri.

Hal itu ditandai dengan acara pengantar tugas yang hari ini, Rabu 22 April 2020, dilaksanakan di ruang lobi Polres Lhokseumawe sesuai dengan protokoler pencegahan Covid-19.

Berkat kerja tim work dan inovasi serta kreatifitas yang dibangun oleh AKP Indra T Herlambang, satuan Reskrim Polres Lhokseumawe dimasanya berhasil berprestasi di tingkat Nasional dalam bidang Manajeman kerja meraih reword khusus dalam Elektronik Managamen penyidikan (EMap).

Tak hanya itu, jajaran Satuan Reskrim dimasanya juga kerap mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K atas prestasi pengungkapan kasus besar yang menyita perhatian publik.

Dari jejak pemberitaan media yang ada, sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus dapat diselesaikan dengan cepat seperti kasus pembunuhan oleh ASG (40) terhadap istri dan anak tirinya, kasus pembunuhan oleh ZL (54) terhadap anak angkatnya, kasus percobaan pemerkosaan dan perampasan sepeda motor, pelecehan seksual, begal, pencurin Kas Bank Syariah Mandiri, ungkap kasus kelompok bersenjata dan penanganan kasus Debt Collector yang viral di Media sosial. Semua dapat ditangani dengan baik oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang.

Dalam bidang pelayanan prima kepada masyarakat, AKP Indra T Herlambang, juga melakukan terobosan dan inovasi dengan membangun coffe corner dan kantin jujur untuk kenyamanan masyarakat.

“Kami mohon diri berdinas ditempat tugas yang baru di akademi Kepolisian, mohon maaf atas segala kekhilafan dan keterbatasan kami serta terima kasih atas dukungan dan kebersamaanya selama ini,” pungkasnya, Rabu, 22 April 2020.

Reporter: Rajali

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version