News

Akses Umrah Ditutup, RI Hormati Kebijakan Saudi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sangat memahami kebijakan tersebut meski menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah umrah dan para pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman menyampaikan, pihaknya sangat memahami bahwa larangan masuk ke Arab Saudi ini menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah umrah. Kebijakan ini juga menimbulkan kesulitan bagi para pelaku usaha PPIU.

“Namun, karena ini menyangkut keselamatan bersama, kita harus ikhlas menerimanya,” kata Oman, Kamis (4/2/2021).

Ia mengatakan, Ditjen PHU Kemenag sangat menghormati keputusan Arab Saudi yang memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi pengunjung dari 20 negara termasuk Indonesia. Ia melihat, kebijakan itu diambil atas dasar pertimbangan keselamatan bagi semua dan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Arab Saudi.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim. Ia mengatakan, pihaknya menghormati dan menghargai kebijakan Arab Saudi. Kebijakan itu semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Mohon sabar dan ikhlas terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar kondisi semakin membaik,” ujarnya.

Kebijakan baru Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari 2021. Kebijakan itu diambil disebabkan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. Pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia untuk sementara tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Hanya warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, menyebut, pihaknya telah menduga akan terjadi hal ini. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Asphurindo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama.

“Tanggal 31 Januari, Asphurindo mengadakan seminar, dan dalam pertemuan itu kami sudah wanti-wanti terkait penutupan akses ini,” ujar dia, Kamis (4/2).

Menurut dia, meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia bisa saja menjadi salah satu alasan Arab Saudi membuat keputusan itu. Meski demikian, Iqbal tidak menyangka bahwa hal itu (penutupan akses) terjadi dalam waktu yang cepat.

Ia berharap, kejadian ini bisa melecut Pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19. Iqbal juga menyebut, masuknya Indonesia dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi, merupakan rekor yang buruk.

“Penutupan akses ini imbasnya ke mana-mana. Perusahaan travel umrah haji sudah menderita satu tahun dan sekarang malah ditutup,” ujar dia.

Iqbal pun meminta pemerintah memikirkan nasib ribuan travel yang semakin tak menentu akibat kebijakan baru dari Saudi ini. Menurut dia, tak sedikit travel haji umrah yang saat ini berada dalam kondisi terpuruk.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, jika kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tak kunjung membaik, nasib jamaah haji 2021 juga di ambang ketidakpastian. Menyusul ditutupnya akses umrah ini, menurut Iqbal, calon jamaah umrah yang telah mendaftar tidak bisa meminta kembali uangnya mengingat transaksi sudah berjalan.

“Tentu berat kalau mereka meminta kembali uangnya. Travel sudah bayar ongkos hotel dan maskapai. Kemungkinannya kita atur ulang jadwal,” katanya.

Sumber: Republika

Shares: