Home News Aksi ‘Indonesia Gelap’, ribuan mahasiswa demonstrasi di Gedung DPR Aceh
News

Aksi ‘Indonesia Gelap’, ribuan mahasiswa demonstrasi di Gedung DPR Aceh

Share
Aksi ‘Indonesia Gelap’, ribuan mahasiswa demonstrasi di Gedung DPR Aceh
Mahasiswa USK Gelar Aksi "Indonesia Gelap" di DPR Aceh. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Ribuan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan aksi dalam bertajuk Indonesia Gelap. Aksi tersebut digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Aceh, Rabu (19/2/2025) di Banda Aceh.

Mahasiswa yang mengenakan almamater kebanggaan USK dan pakaian serba hitam tiba di kantor DPR Aceh pada pukul 15.30 WIB.

Para pendemo tersebut melakukan aksi dengan membawa spanduk putih yang bertuliskan Indonesia Gelap dan

Program Prioritas Rakyat Tertindas. “Kami sudah marah dengan pemerintah Indonesia ini,” kata salah satu orasi aksi.

Aksi tersebut merupakan buntut aksi lanjutan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa seluruh Indonesia. Aksi buntut adanya efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Hingga saat ini para mahasiswa masih melakukan orasi di halaman kantor DPR Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

Exit mobile version