Home News Alasan Arab Saudi Batasi Pengguna Pengeras Suara Masjid
News

Alasan Arab Saudi Batasi Pengguna Pengeras Suara Masjid

Share
Ilustrasi. (tagar)
Share

POPULARITAS.COM – Arab Saudi mulai pekan ini membatasi penggunaan pengeras suara di masjid, yaitu hanya boleh digunakan untuk azan dan ikamah, serta dengan volume hanya boleh sebatas sepertiga dari kemampuan penuh alat tersebut.

Dilansir Gulf News, pembatasan penggunaan pengeras suara tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Anullarif bin Abdulaziz Al-Sheikh pada Senin (24/5).

Al-Sheikh merilis edaran ini dengan merujuk pada Syariah Nabi Muhammad, yaitu bahwa semua umat hanya berdoa kepada Allah, sehingga seharusnya tak ada orang yang dirugikan.

Masih merujuk Syariah itu, Al-Sheikh mengatakan suara imam seharusnya hanya didengar jelas oleh orang-orang di dalam masjid, sehingga, suara imam tidak perlu terdengar sampai ke rumah-rumah yang ada di sekitar masjid.

Selain itu, Al-Sheikh juga menganggap ada risiko penghinaan Alquran ketika ayat-ayatnya dibacakan, sementara orang lain tak mendengarkan.

Media lokal Saudi, Saudi Gazette, melaporkan bahwa Al-Sheikh menetapkan aturan ini setelah kementeriannya memantau penggunaan pengeras suara di berbagai masjid yang sering dipakai untuk mengumandangkan doa.

Menurut kementerian, suara dari pengeras suara itu mengganggu orang tua, pasien, dan anak-anak yang tinggal di rumah-rumah sekitar masjid.

Selain itu, kerap terjadi pula interupsi di tengah pembacaan doa sehingga menimbulkan kebingungan di tengah orang yang mendengarkan.

Al-Sheikh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sanksi keras bagi siapapun yang melanggar aturan ini.

Sebagaimana dilaporkan Saudi Gazette, edaran ini juga sesuai dengan fatwa dari Sheikh Muhammad Bin Saleh Al-Othaimeen bahwa pengeras suara seharusnya tak digunakan kecuali untuk azan dan ikamah.

Selain itu, pembatasan serupa juga sudah dikeluarkan oleh Dewan Ulama Senior Arab Saudi.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

Exit mobile version