Home News Alasan Bupati Mawardi Imbau Maskapai Hentikan Operasional di Hari Idul Adha
News

Alasan Bupati Mawardi Imbau Maskapai Hentikan Operasional di Hari Idul Adha

Share
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali bersama GM Angkasa Pura II Bandara SIM, Yos Sugawiyono saat menggelar jumpa pers di kediaman Bupati Aceh Besar, Jumat, 26 Juli 2019 | Foto: Courtesy Youtube/Aceh Kini
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengaku imbauan melarang aktivitas di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang selama Idul Fitri dan Idul Adha guna menyahuti keinginan karyawan di komunitas bandara serta pihak imigrasi. Hal tersebut diungkap Mawardi dalam konferensi pers yang berlangsung di kediamannya, di Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Jumat, 26 Juli 2019 kemarin.

Kebijakan menutup aktivitas bandara selama 6 jam tersebut juga merujuk pada perayaan Nyepi di Bali, yang menurutnya bahkan bisa menutup aktivitas bandara hingga 24 jam. Seharusnya, Aceh yang saat ini memiliki kekhususan di bidang pelaksanaan syariat Islam, menurutnya juga dapat melakukan hal serupa.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam, serta UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Saat Hari Nyepi itu tidak ada pesawat, jangankan pesawat yang melakukan aktivitas terbang, pesawat yang bergerak saja tidak ada,” ungkap Mawardi Ali.

Baca: Bupati Aceh Besar Imbau Maskapai Hentikan Penerbangan Saat Idul Adha

Kondisi ini kemudian menjadi tolok ukur bagi karyawan dan komunitas Bandara SIM, Kemenkumham, serta pihak Imigrasi di Aceh agar daerah tersebut turut memberlakukan hal yang sama. Lagipula, Aceh memiliki kekhususan di bidang pengekan syariat Islam. Sehingga mereka kemudian meminta Bupati Aceh Besar yang menjadi wilayah administratif tempat beroperasinya Bandara SIM agar mengeluarkan kebijakan serupa di daerah ini.

Atas aspirasi tersebutlah kemudian yang membuat Bupati Mawardi Ali mengeluarkan kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan ini kemudian mendapat respon positif dari masyarakat yang berada di lingkungan Bandara SIM.

Sementara itu, GM PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Yos Suwagiono yang ikut hadir dalam jumpa pers tersebut mengaku akan mengkaji lebih lanjut imbauan tersebut. “Kita akan coba bahas terlebih dahulu dengan pihak AirNav, airlines, sehingga semua bisa terakomodasi,” kata Yos Suwagiono.*(RED)

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version