Home News Alasan Hakim Vonis Rizieq 4 Tahun: Meresahkan Masyarakat
News

Alasan Hakim Vonis Rizieq 4 Tahun: Meresahkan Masyarakat

Share
Habib Rizieq Praperadilankan Polisi Atas Penetapan Tersangka
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). suara.com
Share

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai perbuatan terdakwa Rizieq Shihab telah meresahkan masyarakat karena menyebarkan kabar bohong terkait hasil tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor.

Hal itu sebagai pertimbangan utama hakim yang memberatkan sehingga menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq dalam perkara tersebut.

“Perlu dipertimbangkan keadaan memberatkan, bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat,” kata hakim.

Selain itu, hakim turut mempertimbangkan dua hal yang meringankan vonis Rizieq. Yakni Rizieq masih memiliki tanggungan keluarga.

“Lalu yang meringankan pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat,” kata hakim.

Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis dengan hukuman pidana selama empat tahun penjara bagi Rizieq dalam perkara tersebut. Hakim menilai Rizieq telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyebarkan kabar bohong dan membuat keonaran di tengah masyarakat.

Hakim menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Rizieq sudah menyatakan akan banding atas vonis yang diberikan hakim dalam perkara tersebut. Dia juga menolak opsi pengampunan dari presiden.

Sementara, massa pendukung Rizieq di depan PN Jakarta Timur sempat terlibat bentrok dengan polisi. Mereka mencoba masuk dan memecah blokade polisi. polisi menangkap sejumlah pendukung Rizieq dalam bentrok tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version