Home Hukum Alasan Pengobatan, Ayah Kandung Lecehkan Anak Kandungnya Dua Kali
HukumNews

Alasan Pengobatan, Ayah Kandung Lecehkan Anak Kandungnya Dua Kali

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polda Ace Utara menangkap seorang ayah berinisial J (58), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi mengatakan, perbuatan tersebut telah dilakukanya sebanyak dua kali pada tanggal 25- 26 Oktober 2020. Korban merupakan anak kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi saat anaknya sedang sakit dan terbaring lemas di kamarnya. Rustam menjelaskan, saat itulah pelaku membangunkan korban dengan alasan hendak mengobati.

“Hal itu terjadi berawal pada 25 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 Wib, korban sedang tidur karena kondisinya sedang sakit,” kata Rustam Nawawi kepada popularitas.com Selasa (27/10/2020).

Katanya, saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

“Korban sempat berontak kerena kesakitan, setelah itu keesokan harinya kembali hal tersebut kembali terjadi pada pukul 00.30 Wib, kala itu korban sedang tertidur berencana akan melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya

Namun peristiwa yang kedua kalinya di luar dugaan pelaku. Kata Rustam, saat pelaku hendak melakukan perbuatan tidak patut dicontoh itu, korban berusaha memberontak dan kabur ke rumah ibu kandungnya.

Lalu menceritakan perlakuan ayah kandungnya terhadap korban, tak terima ibu kandung lalu melapor hal tersebut kepada polisi.

“Dari keterangan ibunya, saat kejadian ibunya tidak ada di rumah karena kedua orang tuanya sudah bercerai, jadi korban tinggal bersama ayahnya,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap Senin (26/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version