Home News Alat Berat di Pidie Jaya Bakal Dikelola UPTD di Bawah Dinas PU
News

Alat Berat di Pidie Jaya Bakal Dikelola UPTD di Bawah Dinas PU

Share
Alat Berat di Pidie Jaya Bakal Dikelola UPTD di Bawah Dinas PU. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPUARITAS.COM – Pengelolaan aset bergerak daerah Pidie Jaya, berupa alat berat akan kembali dialihkan ke Dinas Pekerja Umum (PU) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Hanya saja, sistem pengelolaannya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya.

Sebelumnya, alat berat itu juga sempat dikelola oleh Dinas PU, namun pada tahun 2018 lalu, aset bergerak itu kemudian dialih kelolakan ke BPKAD di bawah bidang aset.

Alat berat itu berupa delapan unit excavator, lima unit buldozer, tiga unit grader, aspal finisher satu unit, tiga unit vibrator compector, dan satu unit penumatic tire roller.

Kemudian, enam dump truck, satu unit tangki air, tronton dua unit, water tangker satu unit, handtrctot satu unit itu berada di bawah kekuasaan bidang aset BPKAD.

Kini, pengelolaan sejumlah aset daerah Pidie Jaya itu, dikabarkan akan dialihkan ke UPTD di bawah Dinas PU, seiring telah keluarnya Keputusan Bupati Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Jailani Beuramat, mengakui UPTD di bawah Dinas Pekerjaan Umum sudah terbentuk.

Hanya saja, struktur UPTD itu belum dilantik, sehingga alat berat itu masih di bawah pengelolaan bidang aset di BPKAD.

“UPTD sudah ada, tetapi belum dilantik, sebelum UPTD dilantik sementara aset daerah masih dikelola di keuangan, setelah UPTD dilantik, baru akan di tindaklanjuti,” kata Sekda Jailani, Senin (24/5/2021).

Informasi dihimpun popularitas.com, keseluruhan alat berat itu disewakan ke pihak ketiga yang hasilnya dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), kecuali sekitar delapan unit yang tidak disewakan, akibat dalam keadaan rusak.

Sementara itu, Kepala bagian aset BPKAD Pidie Jaya, Bustamian mengakui, sejumlah alat berat tersebut hingga saat ini masih di bawah pengelolaan pihaknya.

Pasalnya, dirinya belum mengetahui SK Bupati tentang pengalihan pengelolaan alat berat dari dirinya kembali ke Dinas PU.

“Belum dilimpahkan ke PU, dan SK Bupati terkait alat berat itupun belum keluar. Hingga saat ini aset daerah masih dikelola oleh keuangan,” ujar Bustamian.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version