POPULARITAS.COM – Ali Basrah dari fraksi Golongan Karya (Golkar) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda pengambilan sumpah jabatan di Gedung Utama DPR Aceh, Jumat, 21 Februari 2025 malam.
Pelantikan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPR Aceh ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-1732 Tahun 2025
Dalam sumpah jabatannya, Ali Basrah menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ali Basrah dalam sumpahnya.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadli menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota legislatif dalam menjalankan tugas pemerintahan. Politisi Partai Aceh itu juga mengajak seluruh anggota parlemen lainnya, untuk terus berkontribusi dengan memberikan saran dan masukan demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Leave a comment