Home News AMPF: Fatwa Haram Gim PUBG Jangan Dipolitisir
NewsTeknologi

AMPF: Fatwa Haram Gim PUBG Jangan Dipolitisir

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh meminta Pemerintah Aceh menyikapi hasil fatwa haram gim PUBG dan sejenisnya yang baru dikeluarkan MPU Aceh dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

AMPF juga meminta agar setiap fatwa yang dikeluarkan MPU hendaknya dihargai dan tidak dipolitisasi.

“Semua pihak harus menghormati fatwa MPU dan tidak melakukan politisasi atau framing negatif. Kami (AMPF) hanya bertugas ikut mengawal dan mensosialisasikan fatwa MPU itu,” ujar Juru bicara AMPF, Teuku Farhan, Sabtu 22 Juni 2019.

AMPF juga berharap dukungan semua pihak, dalam hal ini pengusaha warung kopi, cafe, warung internet, game station, dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi dan ikut mensosialisasi Fatwa MPU Aceh tersebut.

Farhan juga menuturkan, peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mendampingi dan mengawasi anak-anak, agar tidak menjadikan gadget dan sejenisnya sebagai media yang merusak mental dan masa depan.

Terkait dengan turnamen PUBG yang tengah berlangsung dibeberapa tempat di Aceh, Farhan mengharapkan itu menjadi turnamen terakhir, dan meminta fatwa tersebut dapat dihargai.

“Kalau diminta dibatalkan sekarang kan nggak mungkin, mereka kan sudah meyiapkannya jauh-jauh hari, sebelum fatwa MPU ini mungkin sudah direncakannya. Kita menghargai itu. Tapi kita berharap ini turnamen terakhir yang ada di Aceh,” pintanya.

Seraya ia menambahkan, “Sebagai warga Aceh, mustinya semua kita harus mengormati pendapat ulama sebagai cerminan bangsa yang beradab, beradat, dan bertamaddun,” pungkasnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version