Home Hukum Anak aniaya kedua orang tua di Aceh Tamiang
HukumNews

Anak aniaya kedua orang tua di Aceh Tamiang

Share
Pelaku penganiayaan B alias Boi (41) diapit personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Tamiang, Jumat (8/4/2022). ANTARA/HO
Share

POPULARITAS.COM – B alias Boi (41) warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang ditangkap polisi usai menganiaya kedua orang tuanya.

Kapolsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Polres Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna mengatakan pelaku dibekuk karena diduga telah menganiaya Kamit (76) dan Miskem (71) yang merupakan orang tuanya sendiri.

“Pelaku berinisial B alias Boi ditangkap, Kamis (7/4) sore berkat laporan masyarakat melihat dia (tersangka) telah pulang ke kampung,” kata Andi Krisna, dikutip dari laman Antara, Jumat (8/4/2022).

“Kejadiannya di rumah korban Dusun Suka Mulia I, Kampung Tenggulun pada 30 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Pelaku menganiaya ibu dan bapak kandungnya menggunakan batang kayu sepanjang 75 centimeter,” sambung Andi Krisna.

Dijelaskan Andi Krisna pria pengangguran tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP. B/07/III/2022 /Aceh/Res.Atam/Sek.Simpang Kiri, tanggal 30 Maret 2022. Pelapornya adalah Samirin (53) merupakan abang dari pelaku.

Pelaku dinyatakan telah melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya yang sudah uzur. Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Setelah sepekan kejadian tepatnya pada hari Kamis (7/4) sekira pukul 18.00 WIB warga melihat pelaku sedang berada di semak belukar kampung setempat.

Kemudian warga memberitahu kepada keluarga korban berhasil memaksa pelaku pulang. Selanjutnya perangkat desa melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Simpang Kiri.

“Anggota piket langsung meluncur ke lokasi mengamankan pelaku. Pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2-5 tahun kurungan penjara,” tukas Andi Krisna.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Exit mobile version