Home Hukum Anak aniaya kedua orang tua di Aceh Tamiang
HukumNews

Anak aniaya kedua orang tua di Aceh Tamiang

Share
Pelaku penganiayaan B alias Boi (41) diapit personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Tamiang, Jumat (8/4/2022). ANTARA/HO
Share

POPULARITAS.COM – B alias Boi (41) warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang ditangkap polisi usai menganiaya kedua orang tuanya.

Kapolsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Polres Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna mengatakan pelaku dibekuk karena diduga telah menganiaya Kamit (76) dan Miskem (71) yang merupakan orang tuanya sendiri.

“Pelaku berinisial B alias Boi ditangkap, Kamis (7/4) sore berkat laporan masyarakat melihat dia (tersangka) telah pulang ke kampung,” kata Andi Krisna, dikutip dari laman Antara, Jumat (8/4/2022).

“Kejadiannya di rumah korban Dusun Suka Mulia I, Kampung Tenggulun pada 30 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Pelaku menganiaya ibu dan bapak kandungnya menggunakan batang kayu sepanjang 75 centimeter,” sambung Andi Krisna.

Dijelaskan Andi Krisna pria pengangguran tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP. B/07/III/2022 /Aceh/Res.Atam/Sek.Simpang Kiri, tanggal 30 Maret 2022. Pelapornya adalah Samirin (53) merupakan abang dari pelaku.

Pelaku dinyatakan telah melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya yang sudah uzur. Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Setelah sepekan kejadian tepatnya pada hari Kamis (7/4) sekira pukul 18.00 WIB warga melihat pelaku sedang berada di semak belukar kampung setempat.

Kemudian warga memberitahu kepada keluarga korban berhasil memaksa pelaku pulang. Selanjutnya perangkat desa melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Simpang Kiri.

“Anggota piket langsung meluncur ke lokasi mengamankan pelaku. Pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2-5 tahun kurungan penjara,” tukas Andi Krisna.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version