Home Hukum Anak dan ibu pembunuh ayah kandung ditangkap Polda Aceh
HukumNews

Anak dan ibu pembunuh ayah kandung ditangkap Polda Aceh

Share
Perkara cinta, suami habisi istri di Simeulue
Ilustrasi pembunuhan
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menangkap seorang anak bersama ibunya karena diduga membunuh sang ayah beberapa bulan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kedua tersangka yakni anak korban berinisial YH (26), dan ibunya berinisial A (45).

“Kedua warga Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah itu, diduga membunuh Ridwansyah (50), ayah kandung dan suami tersangka. Keduanya ditangkap Senin (7/1),” kata dia.

Dugaan pembunuhan dilakukan pada September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB. Selain menangkap ibu dan anak, polisi juga mengejar dua saudara mereka yang diduga ikut terlibat pembunuhan tersebut.

Keduanya berinisial H (17) dan S (25). Kedua warga Tanah Karo, Sumatera Utara itu, sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

Kombes Agus Sarjito mengatakan, penangkapan tersangka pembunuhan Ridwansyah berawal dari pengakuan seorang perempuan yang merupakan saksi kunci kepada polisi.

Baca juga: Anak dan Ibu bunuh ayah di Aceh Tengah

Perempuan itu menyatakan pembunuhan dilakukan anak dan istri korban di Kebun Jurung, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah pada September 2018.

Berdasarkan pengakuan perempuan tersebut, Tim Satreskrim Polres Aceh Tengah mengecek kebenarannya.

Polisi mendapatkan informasi mayat korban dibuang ke jurang di Desa Burlintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. Polisi menemukan korban dalam kondisi sudah menjadi kerangka.

“Kemudian, Tim Satreskrim dibagi dua. Satu tim mengevakuasi kerangka korban, dan satu lagi menangkap pelaku. Kemudian, polisi menangkap tersangka YH,” kata Kombes Agus Sarjito.

Tersangka YH mengaku membunuh ayahnya dengan sang ibu, dibantu dua saudaranya kini DPO. Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati.

Tersangka mengaku sakit hati karena ibunya sering dipukuli ayahnya. Berdasarkan pengakuan itu, polisi menangkap ibunya berinisial A.

“Kini, keduanya diamankan di Polres Aceh Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni tulang belulang korban dan kartu keluarga,” kata Kombes Agus Sarjito. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version