Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Aceh 2025 senilai Rp11,07 triliun disahkan
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H, Safrizal, ZA, M. Si Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024 mendengar Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPR Aceh, Selasa, 24/09/2024. FOTO : Humas Aceh
Home Ekonomi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Aceh 2025 senilai Rp11,07 triliun disahkan
Ekonomi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Aceh 2025 senilai Rp11,07 triliun disahkan

Share
Share

POPULARITAS.COM  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 11.070.665.479.330. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Kantor DPRA pada Selasa malam (24/9/2024). 

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh anggota DPRA yang hadir dalam rapat. 

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya. 

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu perwakilan dari 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh. 

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh  yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025. 

“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Safrizal yang juga mantan Keuchik di Kota Lhokseumawe. 

Selain itu, Safrizal juga mengapresiasi dan menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bersama dalam rapat paripurna itu merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh. 

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300. 

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000.

Share
Tulisan Terkait
Ekonomi

Harga cengkeh di Aceh Rp100 ribu per kilogram

POPULARITAS.COM – Harga komoditas cengkeh di Aceh, alami kenaikan. Jika sebelumnya Rp80...

Ekonomi

Investor Malaysia dan Vietnam jajaki peluang kerjasama ekspor perikanan dari Aceh Barat

POPULARITAS.COM – Calon investor yang berasal dari Malaysia dan Vietnam mengunjungi sejumlah...

Ekonomi

Aceh surplus beras

POPULARITAS.COM – Kepala Perum Bulog Kanwil Aceh, Ihsan menyebutkan bahwa, saat itu,...

EkonomiHeadline

Aceh Surplus neraca perdagangan senilai 26,32 juta US dolar

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat peningkatan nilai ekspor Aceh...

Exit mobile version