Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home Hukum Anggota dewan di Aceh ditangkap terkait narkoba
HukumNews

Anggota dewan di Aceh ditangkap terkait narkoba

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satnarkoba Polres Bener Meriah, Aceh menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, satu di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y (41).

“Keempat warga tersebut ditangkap pada Rabu (3/5) sekitar pukul 20:30 WIB, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Eriadi mengungkapkan ke empat warga tersebut ditangkap secara terpisah yakni di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Adapun diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut yakni A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam.

“Kemudian Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah, dan ZH (55) warga Kampung Kenawat Redelong,” ujarnya, dikutip dari laman Antara.

Ia menjelaskan bersama pelaku A (31) petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram dan satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam.

Kemudian, dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram, satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol plastik yang masih terpasang pipet dan berisi sisa sabu-sabu, dan satu unit handphone I-Cherry, warna krom.

Terakhir dari pelaku Y (41) petugas mengamankan satu set alat hisap/bong yang terbuat dari botol lasegar masih terpasang pipet dan kaca pirek berisi sisa sabu dan satu buah mancis warna biru.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Eriadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

Exit mobile version