Dipinang sejumlah parnas, begini respons Syech Fadhil
Senator DPD RI asal Aceh Fadhil Rahmi. Foto: Antara
Home News Anggota DPD RI Kritik Sanksi Bagi Pedagang Kecil Pelanggar PPKM
News

Anggota DPD RI Kritik Sanksi Bagi Pedagang Kecil Pelanggar PPKM

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh M Fadhil Rahmi meminta pemerintah serta penegak hukum mengedepankan edukasi dari pada memberikan hukuman kepada pedagang yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita minta pemerintah dan penegak hukum kedepankan edukasi dari pada hukuman untuk pedagang yang melanggar PPKM yang diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia,” kata M Fadhil Rahmi seperti dilansir laman Antara, Senin (12/7/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI ini menyusul adanya hukuman Rp 5 juta terhadap tukang bubu, bakso serta pemilik cafe di Tasikmalaya, Jawa Barat karena melanggar PPKM Darurat.

Menurut Fadhil, tidak membolehkan mereka berdagang itu sudah menjadi suatu hukuman, karena ekonominya terancam. Maka dari itu sebaiknya tidak lagi ditambahkan dengan sanksi denda yang jumlahnya memberatkan.

“Apalagi, ada indikasi diskriminasi dalam menjatuhkan hukuman. Dimana, para pedagang kecil dihukum denda jutaan. Sedangkan pedagang besar hanya ratusan ribu, ini sungguh terlalu,” ujar.

Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini berharap pemerintah daerah dan penegak hukum benar-benar menjadi pengayom masyarakat, bukan sekedar memerintah.

Fadhil menyampaikan, para abdi negara tidak susah memikirkan hari-hari selama PPKM Darurat dilaksanakan, gaji mereka tetap diberikan oleh negara.

“Sedangkan masyarakat, satu hari tidak bekerja, di rumah tak makan. Makanya, mau tidak mau mereka harus bekerja. Ini alasan mengapa edukasi itu lebih penting dan menyentuh dari hukuman,” kata Syech Fadhil.

Fadhil berharap para pemimpin di Indonesia benar-benar harus mengedepankan aksi-aksi yang edukatif dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version