POPULARITAS.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, HT Ibrahim meminta pemerintah mempercepat penyelesaian tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yaitu Simpang KKA, Rumoh Geudong, dan peristiwa Jambo Keupok yang telah diakui oleh pemerintah.
“Kita endesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.Khususnya, tiga kasus besar yang telah diakui oleh pemerintah,” kata HT Ibrahim saat melakukan kunjungan ke kantor perwakilan Komnas HAM Aceh di Banda Aceh, Kamis (10/4/2025).
Selain itu, pria yang akrab disapa Ampon Bram berharap perwakilan Komnas HAM Aceh untuk aktif mengawal penyelesaian kasus tersebut. Dia juga meminta perwakilan Komnas HAM Aceh berperan aktif dalam merespon pengaduan dan memantau dugaan pelanggaran HAM di Aceh. “Kita meminta Perwakilan Komnas HAM Aceh aktif dalam merespon pengaduan masyarakat dan memantau dugaan pelanggaran HAM di Aceh,” ujarnya.
Dalam kunjungannya bersama Komisi XIII DPR RI ke kantor perwakilan Komnas HAM Aceh ikut didampingi oleh Ketua Komnas HAM Pusat, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Kakanwil Hukum Aceh, serta Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Aceh.
Leave a comment