Anggota Komisi VI DPR RI, Rafly saat berbicara dalam rapat paripurna. Foto: DPR
Home News Anggota DPR RI tuding BSI Aceh berhohong
NewsPolitik

Anggota DPR RI tuding BSI Aceh berhohong

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rafly menuding Regional CEO BSI 1 Aceh, Wisnu Munandar berbohong ke publik.

Wisnu sebelumnya mengeklaim, masalah pengusaha SPBU di Aceh yang kesulitan melakukan penebusan minyak melalui BSI ke PT Pertamina telah terselesaikan.

Menurut Rafly, pembelaan yang disampaikan Wisnu dengan tujuan untuk menggiring opini publik seolah-olah masalah penebusan minyak dari pengusaha SPBU ke PT Pertamina telah terselesaikan itu sangat berbahaya.

“Nanti ketika di SPBU-SPBU keksongan BBM justru SPBU yang disalahkan. Tapi, kenyataannya masalah penebusan BBM ke Pertamina memang belum selesai, karena sistem host to host di BSI masih terganggu,” kata Rafly dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Baca: Stok BBM SPBU di Nagan Raya kosong dampak BSI eror

Ia menjelaskan, kekosongan BBM di SPBU-SPBU di Aceh yang sudah terjadi beberapa hari ini akibat terkendala penebusan dari BSI ke Pertamina akan sangat merugikan masyarakat serta nelayan akibat BBM kosong di SPBUN.

Di sisi lain, Rafli meminta agar BSI jujur dengan kendala yang masih dialami. “Jangan justru memutarbalikkan fakta dan kenyataan di lapangan, sehingga penyataan BSI akan menjadi blunder,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version