Home News Anggota Polisi yang Terlibat Pencurian Mobil di Lampung Dipecat
News

Anggota Polisi yang Terlibat Pencurian Mobil di Lampung Dipecat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bripka IS akhirnya dipecat oleh Polda Lampung, lantaran diduga menjadi dalang aksi perampokan mobil mahasiswa di kawasan Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Brpika IS dinyatakan terbukti melanggar aturan dalam sidang Komisi Etik dan Profesi yang dipimpin langsung Kepala Bidang Propam Polda Langung, Kombes M Syarhan pada Selasa (26/10/2021).

“Ketua Komisi memutuskan perbuatan terduga pelanggar sebagai perbuatan tercela, dan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi wartawan pada Rabu (27/10/2021).

Menurut dia, ada sembilan orang saksi yang dihadirkan dalam sidang etik kemarin. Makanya, Bripka IS yang dinas di Subnit II Dalmas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri seperti diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun

Kemudian, kata Pandra, Bripka IS dikenai sanksi pemecatan merujuk Pasal 13 dan 14 Ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dan, Pasal 7 Ayat (1) huruf b dan Pasal 11 c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Nanti kami akan melakukan proses selanjutnya. Rencananya Senin, 1 November 2021 Bripka IS di-PTDH secara resmi,” jelas dia.

Selain itu, Pandra mengatakan Bripka IS juga bakal diproses secara hukum pidana oleh kepolisian atas kasus dugaan pencurian dan kekerasan, sesuai Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

Exit mobile version