Home News Anggota Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Halaman Mapolda Aceh
News

Anggota Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Halaman Mapolda Aceh

Share
Anggota Tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Halaman Mapolda Aceh
Seorang anggota Polda Aceh dihukum push-up karena kedapatan tidak memakai masker. Antara Aceh/M Haris SA
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 28 anggota Polda Aceh terjaring razia karena tidak memakai masker saat bertugas markas kepolisian tersebut. Mereka langsung diberikan pembinaan dan diminta bersihkan halaman Mapolda Aceh.

Razia berlangsung di pintu masuk utama dan seluruh ruangan Polda Aceh di Banda Aceh, Selasa (18/8/2020). Razia melibatkan sejumlah personel Bidang Profesi dan Pengaman Polda Aceh.

Razia masker di pintu masuk utama berlangsung saat anggota Polda Aceh masuk dinas pagi. Razia di tempat tersebut terjaring 18 polisi dan pegawai negeri sipil Polda Aceh.

Mereka yang terjaring razia, selain nama mereka dicatat dan kartu anggota Polri ditahan. Mereka juga diberi pembinaan pemakaian masker serta diberi sanksi membersihkan halaman Markas Polda Aceh.

Kemudian, razia menyusuri gedung-gedung di kompleks Mapolda Aceh, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Sekretariat Umum, termasuk kantin di markas kepolisian tersebut.

Dalam razia tersebut, terjaring 10 Anggota Polda Aceh yang tidak memakai masker, termasuk sejumlah polisi wanita. Mereka yang tidak memakai masker, namanya dicatat dan kartu anggota ditahan serta diberi hukuman push-up masing-masing lima kali.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan razia di kalangan internal tersebut sebagai upaya pendisiplinan anggota Polri yang bertugas di Polda Aceh terhadap protokol kesehatan.

“Razia ini untuk mencegah COVID-19 yang kini angkat terus meningkat di Provinsi Aceh. Sebagai anggota Polri, setiap polisi harus menjadi contohnya kepada masyarakat bagaimana menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan razia masker tidak hanya dilakukan di Mapolda Aceh, tetapi juga di wilayah-wilayah jajaran Polda Aceh.

“Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, selain mendapat pembinaan terkait protokol kesehatan, tetapi juga diberi sanksi ringan, misalnya push-up atau lainnya,” ujarnya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version