POPULARITAS.COM – Seorang mahasiswi di Bener Meriah, ZA (18), nekat mengantarkan sabu untuk pacarnya yang sedang mendekam di penjara. Akibatnya, perempuan muda itu harus berurusan dengan polisi.
Kepala Rutan (Karutan) Lapas Klas II B Bener Meriah, Heddry Yadi dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025) mengatakan, ZA ditangkap saat mengarkan makan untuk salah satu warga binaan berinisial RS.
“Iya, ada kita tangkap perempuan inisial ZA. Dia bawa makanan, saat kita periksa didapati ada paket narkoba jenis sabu,” katanya.
Jadi, sambungnya kemudian, pada saat yang bersangkutan membawa makanan, petugas piket melakukan prosedur pemeriksaan atas barang yang ingin diberikan kepada penghuni lapas. Kemudian, saat diperiksa, didapati ada plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu.
“Isinya sabu, kita periksa beratnya 3,12 gram,” sebutnya.
Atas temuan itu, petugas kemudian berkordinasi dengan pihak kepolisian. Saat ini, ZA sudah diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut, katanya kemudian.
Ia menambahkan, senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic. “Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini, menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas II B Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terangnya.