Suasana gerbang UIN Ar-Raniry di sore hari, Maret 2020. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Home News Antisipasi Corona, Mahasiswa di Asrama UIN Ar-Raniry Diminta tak Berkeliaran
News

Antisipasi Corona, Mahasiswa di Asrama UIN Ar-Raniry Diminta tak Berkeliaran

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengimbau kepada mahasiswa yang tinggal di ma’had atau asrama kampus setempat tak keluyuran. Hal ini untuk mengantisipasi terjangkitnya virus corona.

Seperti diketahui, UIN Ar-Raniry merupakan salah satu kampus yang mewajibkan setiap mahasiswa untuk masuk asrama selama beberapa bulan. Selama di asrama, mereka dibekali tentang bahasa asing, akhlak, menghafal quran dan lain sebagainya.

“Mahasiswa yang tinggal di ma’had UIN Ar-Raniry agar tetap berada di asrama dan mengikuti kuliah secara daring (online) atau media lainnya,” kata Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin saat dikonfirmasi, Senin, 16 Maret 2020.

Warul menjelaskan, seruan itu dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: 069-08/2020, tanggal 9 Maret 2020, tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 Pada Area Publik di Lingkungan Kementerian Agama.

Di sisi lain, imbauan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-574.1/DJ.I/HM.01/03/2020, tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia di Lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Dalam mengantisipasi virus corona, UIN Ar-Raniry juga sudah mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor: 380/Un.08/R/Kp.07.6/03/2020. Surat ini ditandatangani Rektor Warul Walidin pada 13 Maret 2020.

Dalam surat itu, ada 8 poin yang diberitahukan kepada seluruh citivitas akademika UIN Ar-Raniry, salah satunya soal imbauan agar mahasiswa yang tinggal di asrama tak keluyuran.

Selain itu, dalam surat itu Warul juga menyebutkan perkuliahan di kampus UIN Ar-Raniry untuk sementara waktu tidak dilakukan secara tatap muka, mulai 16 Maret sampai 31 Maret 2020. Artinya, perkuliahan diliburkan selama 17 hari.

Karena perkulihan tatap muka diliburkan, Warul meminta para dosen agar melaksanakan perkuliahan dan penugasan lainnya di rumah masing-masing secara online dengan memperhatikan aspek dokumentasi sebagai bukti perkuliahan sudah dilaksanakan.

Selain itu, para dosen juga diminta agar melaksanakan penjadwalan ulang kegiatan labolatorium, praktik lapangan atau kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

“Semua mahasiswa juga diminta agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, absensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan secara manual di unit kerja masing-masing dan kegiatan administrasi perkantoran berlangsung sebagaiamana biasanya,” demikian Warul. (Fadhil)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version